Dunia bisnis mengalami roda perputaran yang cepat. Transaksi bisnis tidak hanya dilakukan secara langsung tapi dapat melalui sarana virtual atau melalui internet yang lazim disebut e-commerce. Fasilitas ini memudahkan baik pembeli atau penjual dalam melakukan transaksi serta menghemat biaya penjualan maupun pembelian karena tidak mengharuskan tatap muka antara pembeli dan penjual.
E-commerce pun bertransformasi seiring dengan perkembangan zaman. Saat ini telah berkembang e-mall, atau mall dalam dunia maya.Konsep e-mall adalah menerapkan mall di dunia virtual, tergantung pada web e-mall apa yang kita tuju. Ada dua jenis e-mall yaitu khusus dan umum. Pada e-mall khusus hanya menyediakan barang-barang dari satu genre tertentu saja misalnya saja e-mall yang khusus menyediakan barang-barang pertanian (www.kebonkembang.com) atau e-mall yang menjual barang-barang elektronik (www.glodokshop.online.com). Ada juga e-mall yang umum yaitu e-mall yang menyediakan berbagai jenis barang (1-stop e-mall atau e-mall.com.
Sayangnya e-mall tidak banyak dikembangkan di Indonesia dikarenakan belum kuatnya regulasi yang mengatur masalah bisnis melalui internet. Sehingga banyak masyarakat yang belum sepenuhnya percaya akan bisnis melalui internet. Padahal e-mall sangat bermanfaat bagi orang yang mempunyai mobilitas tinggi, sehingga tidak ada waktu yang terbuang hanya untuk membeli barang di toko. Transaksi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa perlu memakan banyak biaya.