Perkembangan teknologi informasi pada abad ke-21 ini semakin pesat saja. Jarak dan waktu menjadi lebih singkat dengan adanya evolusi teknologi yang semakin canggih. Demikian pula pada dunia bisnis, dengan makin berkembanganya teknologi bisnis menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Salah satunya adalah e-commerce atau bisnis elektronik yang pada dunia bisnis global sudah berkembang dengan pesat. Namun di Indonesia penggunaan e-commerce masih sangat terbatas. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat manfaat bisnis elektronik yang bagitu besar bagi perusahaan, jika persusahaan tersebut mau menerapkannya.
Electronic Commerce (e-commerce) merupakan konsep baru yang bias digambarkan sebagai proses jual beli barang atau jasa pada World Wide Web Internet (Shim, Quershi, Siegel, Siegel, 2000 dalam buku M. Suyanto, 11, 2003) atau proses jual beli atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan informasi termasuk internet (Turban, Lee, King, Chung, 2000 dalam buku M. Suyanto,11,2003).
Sedangkan menurut Kalakota dan Whinston (1997) dalam buku M. Suyanto (2003) mendefinisikan e-commerce dari beberapa perspektif berikut :
-
Perspektif Komunikasi : e-commerce merupakan pengiriman indormasi, produk/layanan, atau pembayaran melalui lini telepon, jaringan computer atau sarana eletronik lainnya.
-
Perspektif Proses Bisnis : e-commerce merupakan aplikasi teknologi menuju otomisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.
-
Perspektif Layanan: e-commerce merupakan salah satu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan kecepatan pelayanan.
-
Perspektif Online: e-commerce berkaitan dengan kapasitas jual beli produk dan informasi di internet dan jasa online lainnya.
Penggolongan e-commerce yang lazim dilakukan orang ialah berdasarkan sifat transaksinya. Menurut M. Suyanto (2003) tipe-tipe berikut segera bisa dibedakan :
-
Business to business (B2B)
-
Business to Consumer (B2C)
-
Consumer to Consumer (C2C)
-
Consumer to Business (C2B)
-
Non Business e-Commerce
-
Intrabusiness (Organizational) e-Commerce
Penggunaan e-commerce di Indonesia masih sangat terbatas. Berdasarkan survey masih relatif sedikit perusahaan yang menggunakan e-commerce sebagai sarana untuk kepentingan bisnis. Dari survey yang dilakukan perusahaan yang menerapkan e-commerce, motif perusahaan menerapkan e-commerce sebagai sarana kepentingan bisnis faktor yang melandasi perusahaan terdorong menggunakan e-commerce terdiri enam faktor sebagai berikut :
-
Mengakses Pasar global 56%
-
Mempromosikan produk 63%
-
Membangun Merk 56%
-
Mendekatkan dengan pelanggan 74%
-
Membantu komunikasi lebih cepat dengan pelanggan 63%
-
Memuaskan pelanggan 56%
Sedangkan manfaat yang dirasakan oleh perusahaan setelah menerapkan e-commerce adalah Kepuasan konsumen (74%) dan Keunggulan bersaing (81%). Sedangkan e-commerce mempunyai manfaat yang lebih luas dari keunggulan bersaing dan kepuasan konsumen. Berikut ini adalah beberapa manfaat dari penerapan e-commerce :
-
Mendapatkan pelanggan baru. Studi yang menyebutkan bahwa manfaat penggunaan e-commerce dalam bisnis adalah mendapatkan pelanggan baru dikemukakan oleh Hamill dan Gregory, 1997 dan Swatman, 1999 serta Hoffman dan Novak, 2000. Digunakannya e-commerce memungkinkan perusahaan tersebut mendapatkan pelanggan baru baik itu yang berasal dari pasar domestik maupun pasar luar negeri.
-
Menarik konsumen untuk tetap bertahan. Studi yang dilakukan oleh Daniel & Storey, 1997 di industri perbakan menemukan bahwa dengan adanya layanan ebanking membuat nasabah tidak berpindah ke bank lain. Selain itu bank juga akan mendapatkan pelanggan baru yang berasal dari bank-bank yang bertahan dengan teknologi lama.
-
Meningkatkan mutu layanan. Dengan adanya e-commerce memungkinkan perusahaan dapat meningkatkan layanan dengan melakukan interkasi yang lebih personal sehingga dapat memberikan informasinya sesuai dengan apa yang diinginkan oleh konsumen. Studi yang menyebutkan bahwa penggunaan ecommerce dapat bermanfaat untuk meningkatkan mutu layanan ini dikemukakan oleh Gosh, 1998
-
Melayani konsumen tanpa batas waktu. Studi yang dilakukan oleh Daniel & Storey, 1997 menemukan bahwa adanya pelanggan dapat melakukan transaksi dan memanfaatkan layanan suatu perusahaan tanpa harus terikat dengan waktu tutup ataupun buka dari suatu perusahaan tersebut.
Sedangkan Manfaat yang dapat diperoleh dari e-commerce bagi organisasi menurut M. Suyanto (2003) adalah :
-
Memperluas market place hingga ke pasar nasional dan international.
-
Menurunkan biaya pembuatan, pemrosesan, pendistribusian, penyimpanan dan
-
pencarian informasi yang menggunakan kertas.
-
Memungkinkan pengurangan inventory dan overhead dengan menyederhanakan supply chain dan management tipe “pull”.
-
Mengurangi waktu antara outlay modal dan penerimaan produk dan jasa.
-
Mendukung upaya-upaya business process reengineering.
-
Memperkecil biaya telekomunikasi – internet lebih murah dibanding VAN.
-
Akses informasi lebih cepat
Selain mempunyai manfaat bagi perusahaan, menurut M. Suyanto (2003) ecommerce juga mempunyai manfaat bagi konsumen, yaitu :
-
Memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi lain selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir setiap lokasi dengan menggunakan fasilitas Wi-Fi.
-
Memberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan.
-
Pengiriman menjadi sangat cepat.
-
Pelanggan bisa menerima informasi yang relevan secara detail dalam hitungan detik, bukan lagi hari atau minggu.
-
Memberi tempat bagi para pelanggan lain di electronic community dan bertukar pikiran serta pengalaman.
-
Memudahkan persaingan yang ada pada akhirnya akan menghasilkan diskon secara substansial.
Menurut M. Suyanto (2003) selain manfaat terhadap organisasi, konsumen ecommerce juga mempunyai manfaat bagi masyarakat, antara lain :
-
Memungkinkan orang untuk bekerja di dalam rumah dan tidak harus keluar rumah
untuk berbelanja. Ini berakibat menurunkan arus kepadatan lalu lintas di jalan serta mengurangi polusi udara.
-
Memungkinkan sejumlah barang dagangan dijual dengan harga lebih rendah.
-
Memungkinkan orang di negara-negara dunia ketiga dan wilayah pedesaan untuk menikmati aneka produk dan jasa yang akan susah mereka dapatkan tanpa ecommerce.
Namun manfaat e-commerce yang besar ini terhalangi oleh beberapa kendala seperti sekuritas dan metode pembayaran. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa praktek pengenaan pajak dalam perdagangan elektronis belum sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak dapat memaksimalkan penerimaan pajak dari perdagangan elektronis.
Selain kendala masalah sekuraitas dan sistem pembayaran kendala lain yang dihadapi perusahaan dalam penerapan e-commerce adalah pengukuran tingkat kepuasaan konsumen (consumer satisfaction). Masih belum ada metode yang efektif untuk mengukur tingkat kepuasaan konsumen pengguna e-commerce.
Salah satu metode untuk mengukur kepuasan konsumen pengguna e-commerce adalah dengan menerapkan metode fuzzy evaluation yang mampu menurunkan rasa ketidakpercayaan konsumen terhadap transaksi e-commerce.
Kesimpulan : dengan berkembangnya teknologi informasi seharusnya e-commerce di Indonesia semakin banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan. Kendala-kendala sukritas dan sistem pembayaran seharusnya dapat diselesaikan oleh pemerintah selaku pengatur sekuritas. Sedangkan untuk pajak pengaturan perpajakan untuk transaksi e-commerce harus segera diatur karena teknologi semakin berkembang.
Sumber :
-
-
SHAPING UP FOR E-COMMERCE : INSTITUTIONAL ENABLERS OF THE ORGANIZATIONAL ASSIMILATION OF WEB TECHNOLOGIES Oleh Debabroto Chattterjee, Rajdeep Grewal, V. Sambamurthy. MISQ Vol.26 No 2, Juni 2002
-
The Fuzzy Evaluation of E-Commerce Customer Satisfaction. Mehdi Fasanghari and 2Farzad Habibipour Roudsari. World Applied Sciences Journal 4 (2): 164-168, 2008.
-
PENERAPAN E-COMMERCE SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN PERSAINGAN BISNIS PERUSAHAAN. Luciana Spica Almilia, S.E., M.Si., dan Lidia Robahi, S.E. STIE Perbanas Surabaya
-
Electronic Commerce Adoption: A Critical Review of MICA. Didi Achjari. Universitas Gajah Mada
-
THE EFFECT OF E-COMMERCE ON MALAYSIAN TAX SYSTEM: AN EMPIRICAL EVIDENCE FROM ACADEMICIANS AND MALAYSIAN TAX PRACTITIONERS. Mohd Rizal Palil. Universitas Kebangsaan Malaysia.
-